LP3H Halal Hub Pinbuk Indonesia

Pendampingan Sertifikasi Halal Lebih Terarah, Profesional & Terpercaya

PINBUK membantu akselerasi sertifikasi halal reguler usaha Anda secara sistematis. Didukung oleh LPH Utama terakreditasi nasional untuk memastikan seluruh proses standarisasi berjalan transparan, akurat, dan sesuai syariat.

PINBUK menyediakan layanan konsultasi halal reguler untuk membantu pelaku usaha mempersiapkan proses sertifikasi halal secara lebih terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan usahanya. Layanan ini mencakup asesmen awal, pendampingan manajemen halal, penyusunan dokumen SJPH, penataan pemberkasan, serta sosialisasi dan pelatihan internal agar pelaku usaha lebih siap menjalani proses sertifikasi.

Dalam layanan konsultasi halal reguler, PINBUK bermitra dengan LPH Hidayatullah sebagai mitra pemeriksaan halal. LPH Hidayatullah telah terakreditasi sebagai LPH Utama dan memiliki cakupan layanan yang lengkap pada berbagai ruang lingkup pemeriksaan halal. Dengan dukungan operasional di 34 wilayah perwakilan di Indonesia, kolaborasi ini memperkuat kesiapan layanan PINBUK dalam mendampingi pelaku usaha dari tahap persiapan, pemberkasan, hingga proses pemeriksaan halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui layanan ini, pelaku usaha tidak hanya memperoleh pendampingan administratif, tetapi juga dukungan untuk membangun kesiapan internal yang lebih baik, mulai dari dokumen, proses, hingga pemahaman tim terhadap implementasi halal. Dengan demikian, proses sertifikasi halal dapat dijalankan secara lebih tertata, lebih jelas alurnya, dan lebih siap untuk ditindaklanjuti.

Nilai Utama

"Pendampingan halal yang terstruktur, didukung mitra pemeriksaan halal yang kuat, dan membantu pelaku usaha lebih siap menjalani proses sertifikasi halal reguler."

Profil Sejarah

Jasa Konsultasi Halal Reguler PINBUK

Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) adalah Badan Otonom ICMI di bidang ekonomi kerakyatan yang didirikan pada tahun 1995 oleh tokoh-tokoh besar nasional yaitu M. Amin Aziz, B.J. Habibie, Hasan Basri, dan Zainul Bahar Noor untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan mikro syariah berbasis masyarakat di Indonesia.

Sejak tahun 2023, PINBUK Indonesia semakin aktif dalam ekosistem halal melalui Pelatihan Penyelia Halal bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, pendirian LP3H, serta layanan pendampingan halal bagi pelaku usaha. Dalam layanan konsultasi halal reguler, PINBUK bermitra dengan LPH Hidayatullah sebagai mitra pemeriksaan halal. LPH Hidayatullah telah terakreditasi sebagai LPH Utama dan memiliki cakupan layanan yang lengkap pada berbagai ruang lingkup pemeriksaan halal. Dengan dukungan operasional di 34 wilayah perwakilan di Indonesia, kolaborasi ini memperkuat kesiapan layanan PINBUK dalam mendampingi pelaku usaha dari tahap persiapan, pemberkasan, hingga proses pemeriksaan halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Cakupan Fitur

Apa Saja yang Anda Dapatkan?

  • Asesmen awal kesiapan usaha
  • Identifikasi kebutuhan & gap kesiapan
  • Pendampingan manajemen halal & berkas
  • Penyusunan dokumen Manual SJPH
  • Sosialisasi & pelatihan internal tim

Layanan ini dirancang khusus agar pelaku usaha tidak hanya siap dari sisi pemenuhan dokumen administratif saja, tetapi juga jauh lebih siap secara standar proses kerja dan pengelolaan operasional internal usaha secara jangka panjang.

Layanan Tambahan

Bonus Website Toko Online!

Khusus bagi klien sertifikasi halal yang didampingi oleh PINBUK, akan diberikan layanan tambahan berupa pembuatan **Website Toko Online** profesional yang telah terintegrasi langsung dengan payment gateway nasional.

Siap mendukung digitalisasi pemasaran dan mempermudah transaksi usaha Anda secara instan.

🤝

Siapa yang Membutuhkan?

Ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar yang ingin mempersiapkan sertifikasi halal secara lebih tertata and didampingi secara profesional. Sangat cocok bagi pelaku usaha yang belum memahami alur birokrasi sertifikasi halal, belum siap dari sisi dokumen/sistem internal, atau membutuhkan pendampingan terarah agar proses persiapan berjalan efisien dan sesuai kebutuhan spesifik usahanya.

💡

Manfaat Layanan

Melalui layanan pendampingan kami, pelaku usaha memperoleh manfaat riil berupa arah persiapan yang jelas, dokumen berkas pengajuan yang jauh lebih rapi, kesiapan operasional internal usaha yang matang, serta alur proses menuju sertifikasi halal reguler yang transparan dan terukur. Anda dapat menjalani seluruh tahapan sertifikasi dengan tingkat rasa percaya diri yang tinggi.

Keunggulan Layanan Kami

5 pilar kekuatan PINBUK dalam mendampingi sertifikasi halal usaha Anda.

1

Pendampingan Lebih Terarah

Proses dimulai dari asesmen awal untuk memetakan kondisi usaha, kebutuhan pendampingan, serta tingkat kesiapan pelaku usaha sebelum masuk ke tahap berikutnya.

2

Dokumen & Pemberkasan Tertata

PINBUK membantu penyiapan dokumen SJPH, pengelolaan bukti pendukung, dan pemberkasan yang dibutuhkan agar proses pengajuan lebih rapi dan mudah ditindaklanjuti.

3

Didukung Mitra Kredibel

Layanan diperkuat melalui kemitraan dengan LPH Hidayatullah (LPH terakreditasi Utama) dengan cakupan layanan yang luas and dukungan operasional di 34 wilayah perwakilan di Indonesia.

4

Sesuai Skala & Kebutuhan

Layanan dapat menyesuaikan skala usaha, jumlah produk, jumlah outlet, tingkat kompleksitas usaha, dan kebutuhan layanan tambahan yang diperlukan.

5

Simulasi Harga Transparan

Pelaku usaha dapat memperoleh gambaran estimasi biaya awal berdasarkan data usaha yang diinput, sehingga proses konsultasi menjadi lebih jelas sejak awal.

Pilihan Paket Layanan & Add-On

Solusi komprehensif yang disesuaikan dengan skala dan kebutuhan spesifik usaha Anda.

Paket Inti Pendampingan

UMKM

Jasa Konsultan Halal PINBUK

Usaha Mikro & Kecil

Pendampingan end-to-end khusus untuk skala mikro dan kecil agar proses sertifikasi berjalan efisien dan sesuai regulasi.

Jasa Konsultan Halal PINBUK

Usaha Menengah

Pendampingan intensif dengan penyesuaian kompleksitas operasional untuk usaha skala menengah.

Jasa Konsultan Halal PINBUK

Usaha Atas / Besar

Pendampingan premium menyeluruh untuk perusahaan besar dengan banyak outlet dan varian produk yang kompleks.

Paket Add-On (Tambahan)

Pelatihan Penyelia Halal

Usaha Mikro & Kecil (Reguler)

Rp 700.000 /peserta

*Minimum 15 peserta

Pelatihan Penyelia Halal

Usaha Menengah & Besar (Reguler)

Rp 1.600.000 /peserta

*Minimum 15 peserta

Add-On Recommended

Layanan ekstra untuk menunjang keamanan produk Anda.

  • Sistem HACCP
  • Hak Paten / Merek
Proses Sertifikasi Halal Reguler

Langkah-Langkah Layanan & Alur Sertifikasi

Dari kontak awal hingga sertifikat terbit resmi, Tim PINBUK mendampingi setiap langkah Anda.

1

Kontak Awal

Klien menghubungi PINBUK / Marketing (termasuk mitra ISMI)

2

Asesmen Kebutuhan

Analisis usaha & simulasi biaya (opsional via website)

3

Penawaran & Deal

Invoice paket layanan → Negosiasi → Kesepakatan

4

Registrasi SIHALAL

Klien membuat akun & mulai pengajuan

5

Pendampingan & Pemberkasan

Penyusunan dokumen + input data ke sistem

6

Pemilihan LPH

Pilih LPH Hidayatullah (mitra PINBUK)

7

Penawaran Biaya LPH ⚠️

⚠️ Di sistem hanya muncul biaya LPH

✔️ Paket PINBUK = Konsultasi + LPH

8

Pembayaran

Pembayaran biaya LPH (oleh klien/konsultan)

9

Verifikasi BPJPH

Terbit tanda terima dokumen

10

Audit Halal

Penjadwalan & pemeriksaan oleh LPH

11

Sidang Fatwa

Penetapan status kehalalan produk

Sertifikat Terbit ✅

Sertifikat halal resmi diterbitkan

Mulai Simulasi Harga

Isi form di bawah ini dengan data usaha Anda untuk mendapatkan estimasi biaya layanan pendampingan sertifikasi halal secara instan dan transparan.

Data Identitas Usaha

Lacak Status Sertifikasi

Masukkan Nomor NIB atau Nomor WhatsApp usaha Anda untuk melihat progres pendampingan terkini.

Pertanyaan Sering Diajukan

FAQ Sertifikasi Halal

Informasi penting seputar prosedur, dokumen, dan kebijakan layanan PINBUK.

Siapa yang wajib sertifikasi halal?

Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini berlaku untuk berbagai jenis produk, termasuk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa terkait produk halal.

Berapa lama proses sertifikasi berlangsung?

Proses sertifikasi halal oleh LPH dan Komisi Fatwa secara standar berlangsung sekitar ±21 hari kerja, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan proses audit telah dilakukan.

* Perlu diperhatikan bahwa durasi tersebut tidak termasuk waktu pendampingan, penyiapan dokumen, and pemberkasan, yang dapat bervariasi tergantung kesiapan masing-masing pelaku usaha.

Apa saja dokumen yang diperlukan?

Dokumen yang diperlukan dalam proses sertifikasi halal antara lain meliputi:

  • Data usaha (NIB, izin usaha, dll)
  • Data produk/menu yang diajukan
  • Daftar bahan baku & penolong
  • Data pemasok/supplier bahan
  • Diagram alur proses produksi
  • Data fasilitas produksi & gudang
  • Dokumen Manual SJPH / SOP Halal
  • Bukti pendukung (pembelian bahan, label, sertifikat bahan jika ada, dll)

Kelengkapan dokumen akan disesuaikan dengan jenis dan skala usaha, serta akan didampingi penuh oleh tim konsultan PINBUK.

Apakah harga layanan sudah termasuk audit LPH?

Harga layanan yang ditawarkan oleh PINBUK merupakan paket keseluruhan yang mencakup:

  • Jasa konsultasi dan pendampingan
  • Penyusunan dokumen dan pemberkasan
  • Biaya pemeriksaan halal oleh LPH

Namun, perlu diperhatikan bahwa di sistem SIHALAL resmi milik pemerintah, nilai nominal yang muncul hanya biaya dari pihak LPH saja sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh LPH. Sementara itu, biaya jasa konsultasi PINBUK merupakan bagian dari kesepakatan paket layanan di awal.

Apakah bisa pembayaran bertahap?

Pembayaran mengikuti kesepakatan awal antara klien dan PINBUK, dan dalam kondisi tertentu dapat disesuaikan.

Apakah usaha kecil juga bisa mengajukan sertifikasi halal?

Ya, usaha mikro dan kecil juga dapat mengajukan sertifikasi halal. PINBUK menyediakan pendampingan yang disesuaikan dengan skala usaha agar prosesnya tetap mudah dipahami dan dijalankan.

Apakah bisa dibantu dari awal sampai sertifikat terbit?

Ya, layanan konsultasi halal reguler PINBUK mencakup pendampingan dari tahap awal (asesmen) hingga proses sertifikasi halal selesai, termasuk saat audit dan proses penetapan halal.

Hubungi Kami

Siap Mempercepat Sertifikasi Halal Usaha Anda?

Jangan ragu untuk mengonsultasikan segala kendala dokumen, alur, atau kebutuhan pelatihan penyelia halal usaha Anda bersama kami. Tim konsultan LP3H Halal Hub PINBUK Indonesia siap memberikan solusi terbaik yang terstruktur dan profesional.

📍 LP3H Halal Hub PINBUK Indonesia, Jakarta
📧 halalhub@pinbuk.id

Ajukan Konsultasi Langsung

Terhubung langsung dengan tim marketing & pendamping kami melalui tautan resmi di bawah ini.